S P P

Bagaimana strategi optimalisasi untuk kegiatan Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP)?
Sama halnya dengan usulan kegiatan non-SPP, "Strategi Optimalisasi" dalam kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) juga harus mulai dari melakukan review terhadap sisa usulan SPP tahun sebelumnya. Demikian diungkapkan Spesialis Kelembagaan Lokal PNPM Mandiri Perdesaan, Lendi Wibowo, di Jakarta, Senin (12/2).
"Masyarakat dapat memulainya dengan me-review terlebih dahulu usulan kegiatan SPP yang belum terdanai pada MAD Penetapan dan MAD Prioritas Usulan tahun sebelumnya," ungkapnya.
Khusus untuk SPP, jika sisa usulan SPP dari MAD Penetapan dan Prioritas Usulan tahun lalu itu belum menyerap kuota dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) untuk SPP, selanjutnya masyarakat dapat me-review sisa usulan SPP dari hasil MAD Perguliran yang masuk dalam daftar tunggu. Bila perlu, masyarakat dapat mengkaji ulang dan memanfaatkan sisa usulan SPP dari hasil Musdes Perencanaan. "Selanjutnya, bila masih terdapat sisa dana, masyarakat dapat mengambil usulan kegiatan SPP dari hasil Musyawarah Khusus Perempuan (MKP) tahun sebelumnya bahkan menggali lagi melalui perencanaan normal, " jelasnya.
Sebagaimana diketahui, PNPM Mandiri Perdesaan memiliki kebijakan mengalokasikan 25% dana BLM per kecamatan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan SPP. Hal ini memiliki filosofi untuk menyerap aspirasi kaum perempuan dan mendorong peningkatkan perekonomian rumah tangga, melalui keterlibatan kaum perempuan. Mulai 2010 ini, PNPM Mandiri Perdesaan menerapkan Kebijakan Optimalisasi dalam berbagai kegiatan, termasuk SPP.
Kebijakan Optimalisasi ini dimaksudkan agar pengelolaan program menjadi lebih efektif dan efisien sesuai waktu, peraturan dan kondisi lokal. Menurut Team Leader PNPM Mandiri Perdesaan, Sunaryanto, Optimalisasi juga merupakan upaya untuk menghargai perencanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh masyarakat pada tahun sebelumnya, terutama sisa usulan kegiatan yang belum terdanai. "Lebih dari itu, Optimalisasi ini merupakan pintu masuk pengintegrasian yang diharapkan dapat benar-benar terealisasi mulai 2011, " ujar Sunaryanto.
Mengenai Optimalisasi kegiatan SPP ini, Lendi Wibowo wanti-wanti mengingatkan, sebelum menetapkan strategi, validasi kelayakan proses harus dilakukan. Sama halnya dengan kegiatan non-SPP, validasi untuk usulan SPP yang belum terdanai tahun lalu itu pun harus bersifat teknis dan konfirmatif. Proses validasinya harus melibatkan langsung masyarakat melalui musyawarah desa (MD). "Setelah itu, rekomendasi hasil validasi diajukan FK kepada Faskab, kemudian Faskab me-review dan memberikan rekomendasi, " imbuhnya.
Guna lebih mengoptimalkan, terang Lendi, pelaksanaan MAD dan MD untuk kegiatan SPP, dapat dilakukan paralel atau bersamaan dengan MAD dan MD non-SPP. Jika hal ini dilakukan, maka usulan kegiatan SPP dapat diprioritaskan lebih dahulu (sesuai PTO), baru kemudian usulan non-SPP berdasarkan urutan bagaimana usulan itu dihasilkan. Melalui strategi optimalisasi dengan kombinasi/gabungan beberapa tahapan ini, diharapkan penerbitan Surat Perintah Camat (SPC) juga dapat paralel. "Target SPC Pertama pada Maret dan Kedua Mei, dipastikan tercapai, " jelas Lendi. (hs/im)

VERIFIKASI KELOMPOK SPP

Guna meningkatkan pelayanan khususnya dibidang Simpan Pinjam Perempuan, UPK Kecamatan Wongsorejo bersama Tim Verifikasi aktif melakukan survey lapangan sebelum menyetujui permohonan kelompok SPP untuk menghindari adanya kelompok fiktif dan melakukan pendataan kepada semua anggota kelompok SPP yang mengajukan permohonan pinjaman dana mulai dari pinjaman yang diusulkan,  jenis usaha, pengeluaran perbulan sampai dengan hasil pendapatan perbulannya. Proses verifikasi ini dilakukan untuk menghindari adanya tunggakan serta adanya permasalahan dikemudian hari yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan diantara kedua belah pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar