Kamis, 24 Januari 2013

Peningkatan Kualitas Hidup

Manfaat PKH :

-        Untuk jangka pendek memberikan income effect kepada RTM melalui pengurangan beban
pengeluaran RTM.
-        Untuk jangka panjang dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui :
1.       Peningkatan kualitas kesehatan / nutrisi, pendidikan, dan kapasitas pendapatan anak di
masa depan (price effect anak keluarga miskin)
2.       Memberikan kepastian kepada si anak akan masa depannya (insurance effect)
-         Mengubah perilaku keluarga miskin yang relatif kurang mendukung peningkatan
kesejahteraan akibat antara lain :
1.       Kurangnya informasi mengenai hak, manfaat, keuntungan dan kesempatan
2.       Tingginya biaya tidak langsung (transport, seragam, dll)
3.       Opportunity cost (anak bekerja lebih “menguntungkan” daripada bersekolah)
-        Mengurangi pekerja anak dan mencegah turunnya anak-anak bekerja di jalanan,serta
mencegah RTM menjadi tuna sosial dan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial.
-        Peningkatan kualitas pelayanan dan barang publik melalui complementary perbaikan akses
pendidikan dan kesehatan keluarga miskin, penyempurnaan sistem perlindungan sosial dan pelaksanaan desentralisasi (intervensi sekaligus supply dan demand baik di pusat maupun daerah).
-        Mempercepat pencapaian MDGS, melalui peningkatan akses pendidikan, peningkatan
kesehatan ibu hamil, pengurangan kematian balita, dan peningkatan kesetaraan gender).



Ketentuan PKH :

1.    Persyaratan Komponen Kesehatan
a.         Ibu Hamil
-        Pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali dan mendapatkan suplemen Fe.
-        Proses kelahiran yang ditangani tenaga medis
-        Kunjungan setelah melahirkan minimal 2 kali untuk penyuluhan kesehatan.
b.         Anak usia 0-6 tahun
-        Usia 0-11 bulan mendapat imunisasi komplet (BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B) dan pemantauan tumbuh kembang anak setiap bulan.
-        Usia 6-11 bulan mendapat vitamin A (2 kali setahun) pada bulan Februari dan Agustus.
-        Usia 12-59 bulan mendapat imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang setiap bulan
-        Pemantauan tumbuh kembang anak usia pra sekolah (5-6 tahun).
2.    Persyaratan Komponen Pendidikan
a.         Anak usia 6-15 tahun terdaftar di SD dan SMP dengan kehadiran minimal 85% hari sekolah dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung.
b.         RTM dengan anak usia >15 tahun namun belum menyelesaikan dikdas dapat menerima bantuan apabila anak tersebut bersekolah atau mengikuti pendidikan kesetaraan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
3.    Bantuan diberikan per 3 bulan kepada ibu atau wanita dewasa dalam RTM.



Sumber : Hand out Pertemuan Koord. Regional Komunikasi dan Sosialisasi PKH (Dirjen 
              Bantuan dan Jaminan Sosial, 2007)), Kompas (2007), Tempo Interaktif (2007).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar